expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Kamis, 26 Oktober 2017

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Profesi Akuntan
Akuntan publik adalah seorang praktisi dan gelar professional yang diberikan kepada akuntan di Indonesa untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kerja dan audit khusus. Akuntan pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa jasa pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga.
Etika Profesi
Etika profesional mencakup perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis. Oleh karena itu kode etik harus realistis dan dapat dipaksakan. Etika profesional ditetapkan oleh organisasi bagi para anggotanya yang secara sukarela menerima prinsip-prinsip perilaku profesional lebih keras daripada yang diminta oleh undang-undang. Prinsip-prinsip tersebut dirumuskan dalam bentuk suatu kode etik. Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai salah satu profesi sudah memiliki etika profesi dan mewajibkan aturan etika itu diterapkan oleh anggota IAPI. Prinsip-prinsip etika profesi (Isnanto, 2009:7-8) sebagai berikut:
1. Tanggung jawab meliputi:a. Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.b. Tanggung jawab terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.2. Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.3. Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya
1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan Kehati–hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku profesional
8. Standar teknis
Akan tetapi saat ini, IAPI telah merubah prinsip etika profesi akuntan. Terdapat 5 prinsip dari etika profesi yang tercantum dalam Kode Etik Profesi Akuntan Publik tahun 2010 dan setiap praktisi wajib mematuhi prinsip-prinsip
tersebut yakni :
1. Prinsip Integritas
2. Prinsip Objektivitas
3. Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional (Professional Competence and Due Care)
4. Prinsip Kerahasian
5. Prinsip Perilaku Profesional


Kode Etik Akuntan
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Rerangka Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika (IAI Kompartemen Akuntan Publik, 2001):
HASIL / KESIMPULAN
hasil menunjukan bahwa akuntan public dan akuntan pendidik memiliki persepsi yang berbeda terhadap etika profesi melalui kode etik profesi akuntan public Indonesia. Untuk variable tanggungjawab profesi dan variable intergitas baik akuntan public maupun akuntan pendidik, keduanya menunjukan bahwa tidak terdapat perbedaan persepsi yang signifikasi terhadap etika profesi. Akan tetapi untuk variable lainnya memiliki perbedaan karena baik akuntan public maupun akuntan pendidik memiliki pandangan yang berbeda, mereka melihat dari sudut pandang yang berbeda.Akuntan publik sebagai pelaksana praktis yang juga merupakan bisnis mereka tentunya mengharapkan sedikit kelonggaran dalam penerapan teknis kode etik akuntan, khususnya yang dinilai menghambat usaha mereka dalam mendapatkan klien. Sebaliknya akuntan pendidik tentunya memiliki pemikiran yang bersifat harapan besar bahwa kode etik IAPI tersebut dapat mengubah pandangan profesi akuntan sebagai profesi yang lebih baik yang dibatasi oleh norma-norma kesepakatan yang akan menguntungkan bagi semua pihak yang terkait dengan proses akuntansi. 

Sumber : 
Purnamasari, D.I., 2002, Persepsi Akuntan dan Mahasiswa Akuntansi terhadap Kode Etik Akuntan, Assets, Vol.4, No.1.
Regar, M.H., 2007, Mengenal Profesi Akuntan dan Memahami Laporannya, Cetakan Kedua, Jakarta: PT. Bumi Aksara. Robbins, S. P., 2002, Prinsip-prinsip Perilaku Organisasi, Edisi 5, Jakarta: Erlangga.
Sihwahjoeni, dan M. Gudono, 2000, Persepsi Akuntan terhadap Kode Etik Akuntan, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,
Sugiono, 2003, Metode Penelitian Bisnis, CV Alfabeta: Bandung. Sularso, S., 2003, Metode Penelitian Akuntansi: Sebuah Pendekatan Replikasi, Yogyakarta: BPFE.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembina dan Pengembangan Bahasa, 1995, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi 2, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pustaka.
Utami, W., dan Indriawati, 2006, Muatan Etika Dalam Pengajaran Akuntansi Keuangan dan Dampaknya Terhadap Persepsi Etika Mahasiswa: Studi Eksperimen, Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang, Agustus.
Winarna, J., dan N. Retnowati, 2003, Persepsi Akuntan Pendidik, Akuntan Publik dan Mahasiswa Akuntansi terhadap Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober.
_______, 2004, Persepsi Akuntan Pendidik, Akuntan Publik, dan Mahasiswa Akuntansi terhadap Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, Jurnal Perspektif,
Wulandari, R., dan S. Sularso, 2002, Persepsi Akuntan Pendidik dan Mahasiswa Akuntansi terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia, Perspektif,.

Perilaku Etika dalam Bisnis

         Secara etimologi (asal kata) etika berasal dari kata “ethicus” (Bahasa Latin) dan “eticos” (Bahasa Yunani) yang memiliki makna “kebiasaan”. Menurut Harmon Chaniago (2013:237) etika adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, didasarkan pada kebiasaan mereka. Hal ini dipertegas oleh Barten dalam Gustina (2008:138) “etika dapat diartikan sebagai nilai-nilai dan normanorma moral dalam suatu masyarakat. Di sini terkandung arti moral atau moralitas seperti apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan yang pantas atau tidak, dan sebagainya.” 
         Dari beberapa definisi di atas mengenai etika, dapat kita tarik kesimpulan bahwa etika adalah hal yang penuh dengan pandangan atau nilai yang dianut oleh masyarakat, di mana dasar nilai itu dibangun dari kebiasaan yang mereka lakukan. 
         Bila kita lihat lebih jauh, ada perbedaan yang nyata antara etika dan etiket. Etiket berasal dari Bahasa Prancis “Etiquette” yang berarti kartu undangan yang dipakai oleh raja-raja prancis dalam mengadakan acara formal. Pada kartu undangan tersebut tertera aturan yang harus diikuti bila akan menghadiri undangan seperti: pakaian, dasi, tempat duduk dan sebagainya. Dalam perkembangannya etiket lebih menitik beratkan pada sikap dan perbuatan yang lebih real (applicative), ia berbicara apa yang seharusnya dilakukan sesuai aturan yang ada. Dalam wujudnya etiket dapat dilihat dari tata karma, sopan santun, norma, perbuatan, kelakuan dan tindak tanduk. (Wursanto dalam Harmon, 2013:238). 
         Bisnis adalah kegiatan-kegiatan teratur melayani dalam suatu kebutuhan yang bersifat umum (artinya: non personal) sambil memperoleh pendapatan (income) (Pandji:113). Hal ini dipertegas Skinner dalam Pandji (2007:6) “bisnis adalah pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Sedangkan menurut arti dasarnya, bisnis memiliki makna sebagai the buying and selling of goods and services. Sedangkan perusahaan bisnis adalah organisasi yang terlibat dalam pertukaran barang, jasa, atau uang untuk menghasilkan keuntungan.” 
         Dahulu bisnis dilakukan dengan cara barter¸ yaitu kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa menggunakan uang sebagai perantara, selanjutnya manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang mereka hasilkan sendiri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Untuk memperoleh barangbarang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari dari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Jadi barter adalah kegiatan tukar menukar barang. 
           Menurut Pandji (2007:113) etika bisnis adalah Etika (Ethics) yang menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. Bisnis adalah kegiatan-kegiatan teratur yang melayani kebutuhan yang bersifat umum (artinya: non-personal) sambil memeperoleh pendapatan (Income). Jika di dalam “pendapatan” itu dikalkulasikan laba, maka bisnis tersebut bersifat komersial. 

Prinsip-Prinsip Etika dan Perilaku Bisnis 
          Menurut pendapat Michael Josephson dalam Pandji (2007:125), secara universal, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu : 
1. Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, tidak curang, dan tidak berbohong. 
2. Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat dan saling percaya. 
3. Memelihara janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh. 
4. Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara; jangan menggunakan atau memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan; begitu juga dalam suatu konteks professional, jaga/lindungi kemampuan untuk membuat keputusan professional yang bebas dan teliti, hindari hal yang tidak pantas dan konflik kepentingan. 
5. Kewajaran/Keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia untuk mengakui kesalahan; dan memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain. Seema Gupta (2010:11) menyatakan bahwa konsep keadilan secara tradisional telah berkaitan dengan hak dan kewajiban. 
6. Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, barbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain. 
7. Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, jangan merendahkan diri seseorang, jangan memperlakukan seseorang dan jangan merendahkan martabat orang lain. 
8. Kewarganegaraan yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan. 
9. Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam hal baik dalam pertemuan personal maupun pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin dan penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaik berdasar kemampuan, mengmbangkan, dan memperhahankan tingkat kompetensi yang tinggi. 
10. Dapat dipertanggung jawabkan, yaitu memilki tanggung jawab, meneri,a tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu mencari contoh. 

         Sementara Sonny Keraf dalam Sorta (2008:18) menyebutkan bahwa secara umum ada lima prinsip etika bisnis, yaitu : 
1. Prinsip Otonomi 
2. Prisip Kejujuran 
3. Prisip Keadilan 
4. Prinsip Saling Menguntungkan, dan 
5. Prinsip Integritas Moral. 

Cara-cara Memepertahankan Standar Etika 
         Menurut pandji (2007:127), ada beberapa cara untuk mempertahankan standar etika, dianataranya adalah sebagai berikut : 
1. Ciptakan kepercayaan perusahaan, kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang berdasar tanggung jawab etika bagi stakeholders. 
2. Kembangkan kode etik, kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dan karyawan. 
3. Jalankan kode etik secara adil dan konsisten, manajer harus mengambil tindakan apabila merasa melanggar etika. Bila karyawan mengetahui, bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa. 
4. Lindungi hak perorangan, akhir dari semua keputusan setiap etika sangat tergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsipprinsip moral dan nilai-nilainya merupakan jaminan yang terbaik untuk menghindari penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan-keputusan etika seseorang harus memiliki : 
  a. Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang 
      benar, 
  b. Kesadaran etika, yaitu kemampuan untuk merasakan implikasi etika dari suatu situasi, 
  c. Kemampuan kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan 
     mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis. 
5. Adakan pelatihan etika, balai kerja merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan. 
6. Lakukan audit etika secara periodic, audit merupakan cara yang terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekedar iseng. 
7. Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku, jangan hapus aturan. Tidak ada seorangpun yang dapat mengatur etika dan moral. Akan tetapi manajer bisa saja membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan. Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan bahwa betapa pentignya etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa dinegoisasi atau ditawartawar. 
8. Hindari contoh etika yang tercela setiap saat. Etika diawali dari atasan, atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya. 
9. Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan untuk menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan. 
10. Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memebrikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan. 

Kesimpulan 
         Jadi, etika bisnis merupakan suatu pedoman yang sangat penting dalam kegiatan bisnis, pelaku bisnis harus mampu memahami dan mengintrepretasikan apa yang dimaksud dengan etika bisnis. Etika bisnis menjadi sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan, maksudnya adalah keberlangsungan hidup suatu perusahaan bergantung pada bagaimana cara penerapan etika bisnis oleh pelaku bisnis. 
     Dengan terapkannya etika dalam bisnis, maka secara tidak langsung dapat menumbuhkan kepercayaan dari rekan kerja, masyarakat, dan pelanggan, di mana kepercayaan merupakan sebuah modal yang sangat penting agar kelangsungan hidup perusahaan tetap terjamin. Maka dari itu, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan standar etika. 
       Dengan terciptanya kesadaran akan pentingnya etika bisnis, maka akan ada banyak pihak yang mendapat keuntungan, diantaranya adalah pelaku bisnis itu sendiri, pelanggan, serta masyarakat serta pemerintah. Dengan menerapkan etika bisnis, dapat membantu tatanan ekonomi menjadi lebih baik dan dapat mengingkatkan tanggung jawab sosial perusahaan. 

Sumber : 
Hanie, Kurniawati. 2015. "LITERATUR REVIEW: PENTINGKAH ETIKA BISNIS BAGI PERUSAHAAN ?", Jurnal Etika Bisnis. 

Pendahuluan : Etika Sebagai Tinjauan

Pengertian Etika Profesi 
Ada beberapa pengertian etika profesi menurut pandangan para ahli, di antaranya adalah: 
a. Menurut Boynton, Johnson & Kell (2001): “Professional ethics must extend beyond moral principles. They include standards of behaviour for a professional person that are designed for both practical and idealistic purposes.” 
b. Menurut Haryono Yusuf (2001): “Etika profesional lebih luas dari prinsip-prinsip moral. Etika tersebut mencakup prinsip perilaku untuk orang-orang profesional yang dirancang baik untuk tujuan praktis maupun untuk tujuan idealistis. Oleh karena kode etik profesional antara lain dirancang untuk mendorong perilaku ideal, maka kode etik harus realistis dan dapat dilaksanakan. Agar bermanfaat, kode etik seyogyanya lebih tinggi dari undang-undang tetapi di bawah ideal.” 

Berikut ini akan dibahas mengenai beberapa prinsip-prinsip etika profesi menurut Sonny Keraf (1998) yaitu: 
(1) Prinsip TanggungjawabTanggungjawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional karena orang yang profesional adalah orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya, bertanggungjawab terhadap dampak pekerjaan, kehidupan, dan kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Jika hasil pekerjaan profesionalnya membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, maka harus bertanggung jawab atas hal tersebut. 
(2) Prinsip KeadilanPrinsip keadilan menuntut seorang profesional untuk dalam menjalankan profesinya tidak merugikan hak dan kepentingan pihak-pihak yang dilayaninya maupun masyarakat pada umumnya. 
(3) Prinsip OtonomiPrinsip otonomi adalah prinsip yang dituntut oleh seorang profesional terhadap masyarakat agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Pemerintah pun diharapkan dapat menghargai otonomi profesi dan tidak mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut. 
(4) Prinsip IntegritasMoral Prinsip integritas moral sesuai dengan hakikat dan ciri-ciri profesi yaitu bahwa seorang profesional adalah orang yang memiliki integritas pribadi dan moral yang tinggi karena memiliki komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan kepentingan orang lain atau masyarakat. 

Sumber : 
Boynton, Johnson & Kell. (2001). Modern Auditing. Sixth Edition. New York: John Wiley & Sons, Inc. 

Haryono Yusuf (2001). Auditing. Buku Kesatu. Bagian Penerbitan Sekolah Tinggi Ekonomi YKPN, Yogyakarta.

Sonny Keraf. (1998). Etika Bisnis, Tuntutan dan Relevansinya. Edisi Baru. Penerbit Kanisius.