expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 22 Januari 2018

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS 
     Perkembangan dunia bisnis semakin mengglobal tentunya harus diimbangi dengan aturan-aturan yang saling menguntungkan akan bisnis tersebut. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan pada gilirannya mendatangkan manfaat bersama. Etika dan integritas suatu kemauan yang murni dalam membantu orang lain, kejujuran, kemampuan menganalisis kompetisi, kemampuan dan kemauan untuk mengakui kesalahan kemudian dijadikan suatu pelajaran untuk meraih sukses adalah yang terpuji, jangan dianggap suatu ketamakan, karena perdagangan dunia yang lebih bebas di masa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang lebih bebas. 
     Melalui ilmu pengetahuan, diharapkan dapat merenungkan dan membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun di area baru, yaitu pasar bebas dunia (globalisasi). Kemampuan bersaing tidak ditentukan oleh ukuran besar dan kecilnya sebuah perusahaan, namun bagaimana kita dapat mengelola bisnisnya dengan baik. Sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika (saling membutuhkan) tidak mementingkan pribadi, Corporate Social Responsibility (CSR) harus diperhatikan. 
     Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan; pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap yang kurang etis (koneksi, kolusi dan komisi), mampu dan mau mengatakan yang benar itu benar. Jika hal ini terealisasi maka optimis bahwa kendala-kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. 
     Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan oleh para pelaku bisnis, ketaatan pada etika dan hukum merupakan dasar yang kokoh, karena hal ini akan menentukan tindakan apa, bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya? Beretika dan bermoral bukan hanya tanggung jawab pelaku bisnis saja, namun hal-hal yang terkait harus berupaya mendukung, sehingga diharapkan akan terwujud situasi dan kondisi bisnis yang sehat, bermartabat pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara. 
    Etika merupakan suatu rambu-rambu yang dapat membimbing dan mengingatkan kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku bisnis, masyarakat dan pemerintah mempunyai kaitan secara nasional atau bahkan internasioanl. Artinya bila ada pihak terkait tidak mengetahu atau menyetujui adanya etika moral, maka apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tidak akan pernah terwujud. 

PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI 
   Penegakan etika profesi saat ini menjadi suatu hal yang mendesak. Kemungkinan penuntutan lewat jalur hukum harus diatur, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dipilahkan ke profesi dan masyarakat. Selama ini, tuntutan dibatasi oleh profesi, dalam astian sepanjang aturan profesi dipatuhi maka akuntan dianggap sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi maupun kemasyarakatan. Hal ini telah dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat menuntut, khususnya terkait dengan likkuidasi perbankan, agar akuntan pemeriksa bisa dituntut di jalur hukum. Profesionalisme profesi yang dalam hal ini terkait dengan kejujuran, keahlian, dan pribadi telah dituntut untuk dapat dibawa sebagai kredibilitas profesi di mata prosedur hukum masyarakat. Jadi yang diminta sebenarnya adalah perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas hukum masyarakat. 

Sumber : Aldi, Tob. 2000. "Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi". Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

     Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. 
   Disamping lingkungan bisnis, hal yang dapat mempengaruhi seseorang berperilaku etis adalah lingkungan dunia pendidikan (Sudibyo dalam Murtanto dan Marini, 2003). Oleh karena itu, calon akuntan (mahasiswa) perlu diberi pemahaman yang cukup terhadap masalah-malasah etika bisnis dan etika profesi yang akan mereka hadapi. Terdapatnya mata kuliah yang berisi ajaran moral dan etika sangat relevan untuk disampaikan kepada mahasiswa. Dalam hal ini berarti keberadaaan pendididikan etika memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi di bidang akuntansi di Indonesia. 
   Bersamaan dengan profesional lainnya di bidang bisnis, dalam praktik akuntansi jumlah kaum perempuan yang memasuki profesi sebagai akuntan publik telah meningkat secara drastis (Trapp et al., dalam Murtanto dan Marini, 2003). Sejarah perkembangan perempuan di bidang akuntansi merefleksi suatu perjuangan yang panjang untuk mengatasi penghalang dan batasan yang diciptakan oleh struktur sosial yang kaku, diskriminasi, pembedaaan gender, ketidakpastian konsep, dan konflik antara rumah tangga dan karir (Reid et al., dalam Murtanto dan Marini, 2003).  

     Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengikat para anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan dapat dipergunakan oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI. Ada dua sasaran pokok dari kode etik ini, yaitu pertama, kode etik ini bermaksud untuk melindungi masysrakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian, baik secara sengaja maupun tidak sengaja dari kaum profesional. Kedua, kode etik ini bertujuan untuk melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang-orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998). 

Sumber : Indiana, Farid. 2006. "PERSEPSI AKUNTAN, MAHASISWA AKUTANSI, DAN KARYAWAN BAGIAN AKUTANSI DIPANDANG DARI SEGI GENDER TERHADAP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI (STUDI DI WILAYAH SURAKARTA)". Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporankeuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah.Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset =Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi danuntuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akanmemungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.

Tanggung Jawab Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Menejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuanganyang merupakan sebuah bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidangakuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan dataakuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhikebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak eksternal. Sedangkan seorang akuntansi keuangan bertanggung jawab untuk :
1.      Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2.      Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif IAI 2004  laporan keuangan yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang wajar. Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuandan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.

Tanggung Jawab yang dimiliki Seorang Akuntan Manajemen
1.      Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2.      Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak
3.      Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
4.      Menjamin pertanggung jawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggung jawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5.      Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal. 

Sumber: Rizal, Sabililah. 2014. "Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen", Jurnal Ekonomi dan 
Bisnis Indonesia.