Kualitas Audit
De Angelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana
seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam
sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa KAP yang besar
akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan
KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992) melakukan penelitian tentang empat hal
dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu (1) lama waktu auditor telah
melakukan pemeriksaan terhadap suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang
auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan
akan semakin rendah, (2) jumlah klien, semakin banyak jumlah klien maka kualitas
audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha
menjaga reputasinya, (3) kesehatan keuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan
klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar, dan (4) review oleh pihak ketiga, kualitas sudit akan meningkat jika
auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.
Penelitian yang dilakukan oleh Mayangsari (2003) menguji pengaruh
independensi dan kualitas audit terhadap integritas laporan keuangan. Hasil penelitian
ini mendukung hipotesa bahwa spesialisasi auditor berpengaruh positif terhadap
integritas laporan keuangan, serta independensi berpengaruh negatif terhadap integritas
laporan keuangan. Selain itu, mekanisme corporate governance berpengaruh secara
statistis signifikan terhadap integritas laporan keuangan meskipun tidak sesuai dengan
tanda yang diajukan dalam hipotesa.
Widagdo et al. (2002) melakukan penelitian tentang atribut-atribut kualitas audit
oleh kantor akuntan publik yang mempunyai pengaruh terhadap kepuasan klien.
Terdapat 12 atribut yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pengalaman
melakukan audit, (2) memahami industri klien, (3) responsif atas kebutuhan klien, (4)
taat pada standar umum, (5) independensi, (6) sikap hati-hati, (7) komitmen terhadap
kualitas audit, (8) keterlibatan pimpinan KAP, (9) melakukan pekerjaan lapangan
dengan tepat, (10) keterlibatan komite audit, (11) standar etika yang tinggi, dan (12)
tidak mudah percaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada 7 atribut kualitas audit
yang berpengaruh terhadap kepuasan klien, antara lain pengalaman melakukan audit,
memahami industri klien, responsif atas kebutuhan klien, taat pada standar umum,
komitmen terhadap kualitas audit dan keterlibatan komite audit. Sedangkan 5 atribut
lainnya yaitu independensi, sikap hati-hati, melakukan pekerjaan lapangan dengan tepat,
standar etika yang tinggi dan tidak mudah percaya, tidak berpengaruh terhadap
kepuasan klien.
Etika Auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan tentang bagaimana orang akan berperilaku
terhadap sesamanya (Kell et al., 2002). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995)
etika berarti nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau
segolongan manusia atau masyarakat atau profesi.
Penelitian yang dilakukan Maryani dan Ludigdo (2001) bertujuan untuk
mengetahui faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi sikap dan perilaku etis akuntan
serta faktor yang dianggap paling dominan pengaruhnya terhadap sikap dan perilaku
tidak etis akuntan. Hasil yang diperoleh dari kuesioner tertutup menunjukkan bahwa
terdapat sepuluh faktor yang dianggap oleh sebagian besar akuntan mempengaruhi sikap
dan perilaku mereka. Sepuluh faktor tersebut adalah religiusitas, pendidikan,
organisasional, emotional quotient, lingkungan keluarga, pengalaman hidup, imbalan
yang diterima, hukum, dan posisi atau kedudukan.
Sedangkan hasil yang diperoleh dari
kuesioner terbuka menunjukkan bahwa terdapat 24 faktor tambahan yang juga dianggap
berpengaruh terhadap sikap dan perilaku etis akuntan dimana faktor religiusitas tetap
merupakan faktor yang dominan.
Sumber :
MN Alim, T Hapsari, L Purwanti - Simposium Nasional Akuntansi X, 2007 - academia.edu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar