expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Senin, 22 Januari 2018

Perkembangan Terakhir dalam Etika Bisnis dan Profesi

PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS 
     Perkembangan dunia bisnis semakin mengglobal tentunya harus diimbangi dengan aturan-aturan yang saling menguntungkan akan bisnis tersebut. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan pada gilirannya mendatangkan manfaat bersama. Etika dan integritas suatu kemauan yang murni dalam membantu orang lain, kejujuran, kemampuan menganalisis kompetisi, kemampuan dan kemauan untuk mengakui kesalahan kemudian dijadikan suatu pelajaran untuk meraih sukses adalah yang terpuji, jangan dianggap suatu ketamakan, karena perdagangan dunia yang lebih bebas di masa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang lebih bebas. 
     Melalui ilmu pengetahuan, diharapkan dapat merenungkan dan membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun di area baru, yaitu pasar bebas dunia (globalisasi). Kemampuan bersaing tidak ditentukan oleh ukuran besar dan kecilnya sebuah perusahaan, namun bagaimana kita dapat mengelola bisnisnya dengan baik. Sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika (saling membutuhkan) tidak mementingkan pribadi, Corporate Social Responsibility (CSR) harus diperhatikan. 
     Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan; pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap yang kurang etis (koneksi, kolusi dan komisi), mampu dan mau mengatakan yang benar itu benar. Jika hal ini terealisasi maka optimis bahwa kendala-kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. 
     Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan oleh para pelaku bisnis, ketaatan pada etika dan hukum merupakan dasar yang kokoh, karena hal ini akan menentukan tindakan apa, bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya? Beretika dan bermoral bukan hanya tanggung jawab pelaku bisnis saja, namun hal-hal yang terkait harus berupaya mendukung, sehingga diharapkan akan terwujud situasi dan kondisi bisnis yang sehat, bermartabat pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan Negara. 
    Etika merupakan suatu rambu-rambu yang dapat membimbing dan mengingatkan kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku bisnis, masyarakat dan pemerintah mempunyai kaitan secara nasional atau bahkan internasioanl. Artinya bila ada pihak terkait tidak mengetahu atau menyetujui adanya etika moral, maka apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tidak akan pernah terwujud. 

PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI 
   Penegakan etika profesi saat ini menjadi suatu hal yang mendesak. Kemungkinan penuntutan lewat jalur hukum harus diatur, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dipilahkan ke profesi dan masyarakat. Selama ini, tuntutan dibatasi oleh profesi, dalam astian sepanjang aturan profesi dipatuhi maka akuntan dianggap sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi maupun kemasyarakatan. Hal ini telah dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat menuntut, khususnya terkait dengan likkuidasi perbankan, agar akuntan pemeriksa bisa dituntut di jalur hukum. Profesionalisme profesi yang dalam hal ini terkait dengan kejujuran, keahlian, dan pribadi telah dituntut untuk dapat dibawa sebagai kredibilitas profesi di mata prosedur hukum masyarakat. Jadi yang diminta sebenarnya adalah perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas hukum masyarakat. 

Sumber : Aldi, Tob. 2000. "Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi". Jurnal Ekonomi dan Bisnis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar