PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Perkembangan dunia bisnis semakin mengglobal tentunya harus
diimbangi dengan aturan-aturan yang saling menguntungkan
akan bisnis tersebut. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan dan pada gilirannya mendatangkan manfaat bersama.
Etika dan integritas suatu kemauan yang murni dalam membantu
orang lain, kejujuran, kemampuan menganalisis kompetisi,
kemampuan dan kemauan untuk mengakui kesalahan kemudian
dijadikan suatu pelajaran untuk meraih sukses adalah yang
terpuji, jangan dianggap suatu ketamakan, karena perdagangan
dunia yang lebih bebas di masa mendatang justru
mempromosikan kompetisi yang lebih bebas.
Melalui ilmu pengetahuan, diharapkan dapat merenungkan dan
membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun di area baru, yaitu
pasar bebas dunia (globalisasi). Kemampuan bersaing tidak ditentukan
oleh ukuran besar dan kecilnya sebuah perusahaan, namun bagaimana
kita dapat mengelola bisnisnya dengan baik. Sudah saatnya dunia
bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan
beretika (saling membutuhkan) tidak mementingkan pribadi, Corporate
Social Responsibility (CSR) harus diperhatikan.
Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan; pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat,
menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari
sikap yang kurang etis (koneksi, kolusi dan komisi), mampu dan mau
mengatakan yang benar itu benar. Jika hal ini terealisasi maka optimis
bahwa kendala-kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat
diatasi.
Etika bisnis adalah suatu bagian yang tidak dapat dipisahkan oleh
para pelaku bisnis, ketaatan pada etika dan hukum merupakan
dasar yang kokoh, karena hal ini akan menentukan tindakan apa,
bagaimana yang akan dilakukan dalam bisnisnya? Beretika dan
bermoral bukan hanya tanggung jawab pelaku bisnis saja, namun
hal-hal yang terkait harus berupaya mendukung, sehingga
diharapkan akan terwujud situasi dan kondisi bisnis yang sehat,
bermartabat pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa
dan Negara.
Etika merupakan suatu rambu-rambu yang dapat membimbing dan
mengingatkan kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct)
yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh pelaku bisnis,
masyarakat dan pemerintah mempunyai kaitan secara nasional atau
bahkan internasioanl. Artinya bila ada pihak terkait tidak
mengetahu atau menyetujui adanya etika moral, maka apa yang
disepakati oleh kalangan bisnis tidak akan pernah terwujud.
PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
Penegakan etika profesi saat ini menjadi suatu hal yang mendesak. Kemungkinan penuntutan lewat jalur hukum harus diatur, sehingga proses pertanggungjawaban bisa dipilahkan ke profesi dan masyarakat. Selama ini, tuntutan dibatasi oleh profesi, dalam astian sepanjang aturan profesi dipatuhi maka akuntan dianggap sudah memenuhi kewajiban baik secara profesi maupun kemasyarakatan. Hal ini telah dinilai tidak wajar, sehingga masyarakat menuntut, khususnya terkait dengan likkuidasi perbankan, agar akuntan pemeriksa bisa dituntut di jalur hukum. Profesionalisme profesi yang dalam hal ini terkait dengan kejujuran, keahlian, dan pribadi telah dituntut untuk dapat dibawa sebagai kredibilitas profesi di mata prosedur hukum masyarakat. Jadi yang diminta sebenarnya adalah perubahan dari sekedar moralitas menjadi realitas hukum masyarakat.
Sumber : Aldi, Tob. 2000. "Perkembangan Etika Bisnis dan Profesi". Jurnal Ekonomi dan Bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar