expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Sabtu, 18 Oktober 2014

My Loving Mom 


My mother was born in Jakarta on May 31th 1969, she is a beautiful mother, kind, generous, and a mother to me like a friend who is always there whenever. Mother was very love of her children, every morning she always prepared breakfast for me and my sister Afni. Mothers always care about what happens to me and my sister, she would do anything to keep her children happy. 

A few years ago, exactly when I was 7 years old I was exposed to dengue fever and was admitted to the hospital for my healing. At that time my mother was very sad and worried about me, she always gave me support and always look after me so I quickly recovered. 

I'm very love my mother and I would not be able to live and be here without her. I will do my best to see her smile and to make her proud of me. I will not let her sad, thanks God for You I'm very happy to have a mother like her. 

Senin, 29 September 2014

Pengertian Bisnis

Pengertian Bisnis 

Dalam pengertian yang lebih ketat dalam ekonomi, tujuan dari bisnis adalah untuk menciptakan kostumer/konsumen untuk memperoleh keuntungan. 
Pengertian Bisnis menurut Haney adalah dapat didefinisikan sebagai aktivitas manusia yang dihubungkan dengan produksi ataupun memperoleh kekayaan melalui pembelian dan penjualan barang. 
Pengertian Bisnis lebih lanjut dibatasi oleh Peterson dan Plowman yang menjelaskan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa yang secara konsisten berulang. Menurutnya, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.
Pengertian Bisnis menurut Hooper bahwa bisnis adalah Segala dan keseluruhan kompleksitas yang ada pada berbagai bidang seperti penjualan (commerce) dan industri, industri dasar, processing, dan industri manufaktur dan jaringan, distribusi, perbankkan, asuransi, transportasi, dan seterusnya yang kemudian melayani dan memasuki secara utuh (which serve and interpenetrate) dunia bisnis secara menyeluruh.
Pengertian bisnis menurut Urwick dan hunt bahwa bisnis adalah segala perusahaan yang membuat, mendistribusikan, ataupun menyediakan segala barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh anggota masyarakat lainnya serta bersedia dan mampu untuk membeli atau membayarnya.
Pengertian bisnis menurut Prof.Owen bahwa bisnis adalah sebuah perusahaan yang berhubungan dengan produksi dan distribusi barang-barang untuk dijual ke pasaran ataupun memberikan harga pada setiap jasanya.
Pengertian bisnis menurut Prof.L.R.Dicksee bahwa bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.
Menurut Mc Naughton, pengertian bisnis adalah pertukaran barang-barang, uang ataupun jasa untuk keuntungan mutual.
Menurut William Spregal, pengertian bisnis adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan produksi dan penjualan barang-barang ataupun jasa dapat diklasifikasikan dalam aktivitas-aktivitas bisnis.
Pengertian bisnis berdasarkan ilmu ekonomi adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. 
(pengertian bisnis) Kata bisnis diambil dari kata bahasa Inggris yaitu busy yang dapat diartikan sebagai sibuk. Kata busy sendiri pada bahasa inggris lama yaitu bisignis yang berarti keadaan dimana seseorang sedang sibuk "state of being busy". Konsep bisnis tersebut tidak membatasi pendapat yang ada bahwa konsep bisnis berlaku untuk individu, komunitas ataupun masyarakat.
(Pengertian bisnis) Semua anggota dalam bisnis seharusnya sibuk mengerjakan segala kegiatan dan pekerjaan untuk mendapatkan profit.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Pengertian Bisnis menurut Businessdictionary adalah sebuah organisasi atau sistem ekonomi dimana barang dan jasa dipertukarkan menjadi bentuk lain atau dalam bentuk uang. Setiap bisnis membutuhkan investasi dan pelanggan yang cukup untuk menjual keluarannya pada kuantitas tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Bisnis dapat dimiliki secara pribadi, bukan untuk keuntungan pribadi. Sebagai contoh, perusaan bisnis seperti Pepsico, dan contoh untuk bisnis kepemilikan sendiri adalah warung yang ada dijalanan "An organization or economic system where goods and services are exchanged for one another or for money.Every business requires some form of investment and enough customers to whom its output can be sold on a consistent basis in order to make a profit.Businesses can be privately owned, not-for-profit or state-owned".
Pengertian bisnis menurut investopedia.com bahwa bisnis adalah organisasi atau perusahaan "an organization or enterprising entity" yang berkelut dalam bidang komersial "engaged in commercial", industri atau kegiatan profesional. Sebuah bisnis akan menghasilkan keuntungan dalam jumlah tertentu, seperti pada perusahaan tbk, atau pa
da organisasi non profit yang ikut dalam aktivitas bisnis.
Pengertian bisnis menurut investopedia yang lain adalah segala sesuatu yang mengkomersialkan apapun, baik itu industri atau profesional yang dimiliki oleh perorang ataupun sebuah kelompok.
Selain itu bisnis dapat didefinisikan sebagai sebuah referensi spesifik terhadap suatu daerah atau jenis aktivitas ekonomi sesuatu.
Pengertian bisnis menurut Merriam webster adalah suatu aktivitas pembuatan, pembelian atau penjualan barang dan jasa yang kemudian dipertukarkan dengan uang; kerja atau aktivitas yang merupakan bagian dari pekerjaan; Jumlah aktivitas yang telah diselesaikan oleh sebuah toko, perusahaan, pabrik dan lain lain.
(Pengertian bisnis) Ada beberapa karakteristik dari bisnis yaitu:
1. Sebuah institusi atau lembaga ataupun organisasi ekonomi dan sosial "An economic and social institution"
2. Berurusan dengan barang-barang dan jasa untuk memenuhi keinginan manusia "Dealings in goods and services to satisfy human wants"
3. Untuk mencari profit/keuntungan
4. Menciptakan utiliti
5. Menetapkan harga
6. Dalam skala reguler dan dasar yang berlanjut
7. Selalu ada kemungkinan untuk loss atau merugi
8. Harus dapat tumbuh dan berkembang untuk dapat survive.
 (sumber : http://apapengertianahli.blogspot.com) 

Sistem perekonomian

(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.















Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional

Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduanya.

Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. 

Simpulan : 

Bisnis adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh suatu lembaga atau organisasi yang berurusan dengan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen demi tercapainya tujuan dan keuntungan bagi organisasi tersebut maupun konsumen sehingga kedua belah pihak merasa puas. dalam bisnis selalu ada rugi dan untung tergantung sistem perekonomian apa yang dipakai oleh lembaga atau organisasi tersebut untuk dapat bersaing di dunia bisnis yang kondisinya fluktuatif (berubah-ubah).

Minggu, 29 Juni 2014

HUKUM MEMBERI UCAPAN “MERRY CHRISTMAS”

ucap merry christmas haram
Bolehkan orang Islam mengucapkan Selamat Hari Raya orang bukan Islam?
Setelah meneliti tulisan Prof. Dr Abdul Hayei bin Abdul Sukor pensyarah Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, saya menemui jawapannya.
Menurut beliau, mengucapkan selamat kepada orang bukan Islam sempena hari-hari perayaan mereka seperti hari Krismas, Tahun Baru Cina, Deepavali dan Thaipusam termasuklah antara masaalah furu’ (cabang) yang diperselisihkan oleh para ulama zaman sekarang. Ada di kalangan ulama yang mengharamkannya dan ada juga ulama yang mengharuskannya. 

Pendapat yang mengharamkan
Antara ulama yang mengharamkannya ialah Sheikh Muhammad Saleh al-Munajjid, salah seorang ahli majlis fatwa kerajaan Arab Saudi. Beliau berpendapat perbuatan mengucapkan selamat pada hari-hari kebesaran orang bukan Islam adalah bertentangan dengan asas-asas akidah Islam. Beliau berhujah, hari perayaan agama kaum lain pada hakikatnya adalah syiar agama mereka. Umat Islam disuruh tidak meniru syiar dan budaya kaum bukan Islam. Dalam sebuah hadis sahih Rasulullah saw bersabda yang bermaksud, “Barangsiapa meniru syiar sesuatu kaum (bukan Islam), maka ia termasuk dalam golongan mereka ” (Sahih riwayat Abu Daud).
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah ditanya:
  1. Bagaimana hukum mengucapkan Merry Christmas (Selamat Hari Natal) kepada orang-orang kafir?
  2. Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita?
  3. Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta atau majlis yang mengadakan acara seperti ini?
  4. Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk menghormati kawan, malu, perasaan atau sebab-sebab lainnya?
  5. Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?
Jawapan:
Mengucapkan Merry Christmas (Selamat Hari Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (ijma’).
Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Ahkam Ahl adz-Dzimmah, beliau berkata:
Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, walau sekadar mengucapkan, “semoga hari raya anda diberkati” atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya.
Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lari dari kekufuran, maka dia tidak akan lari dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sedar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka bererti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.
Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahawa mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, kerana hal itu mengandungi persetujuan terhadap syiar-syiar kekufuran yang mereka lakukan dan meredhai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah haram bagi seorang Muslim meredhai syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya kerana Allah ta’ala tidak meredhai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya:
Ertinya:
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.:” [Az-Zumar:7]
Ertinya :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” [Al-Ma`idah :3]
Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, baik mereka itu rakan-rakan sepejabat dengan kita seorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga keranana ia adalah hari besar yang tidak diredhai Allah ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyariatkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Din-ul-Islam yang dengannya Nabi Muhammad salla Allhu ‘alaihi wa sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah ta’ala berfirman:
Ertinya :
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. [Ali Imran:85]
Kerana itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram kerana lebih besar dosanya berbanding mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ‘ikut serta’ bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang kafir, seperti mengadakan majlis atau pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling memberi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan dan semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi salla Allhu ‘alaihi wa sallam:
Ertinya :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk sebahagian dari mereka”. [hadis riwayat Abu Daud]
Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidl` ash-Shirth al-Mustaqm, Mukhlafah Ashhb al-Jahm:
Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka akan menyebabkan timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman). Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya kerana berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya kerana ia termasuk bentuk peremehan (penghinaan) terhadap Dinullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
(Disalin dari Majmu Fatwa Fadllah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Jilid.III, h.44-46, no. 403)
Selain itu, dalam satu kaedah, di mana para ulama Islam telah mengambil ketetapan iaitu redha kepada kekufuran adalah kufur. Justeru mengucapkan selamat Hari Raya kepada orang bukan Islam termasuk rela terhadap kekufuran mereka. Keadaannya sama seperti kita merelai dosa-dosa besar seperti zina, minum arak dan sebagainya.
Pendapat yang mengharuskan
Manakala seorang ulama terkenal Islam merangkap Mufti kerajaan Qatar , Prof. Dr. Yusuf al-Qardhawi berpendapat hukum mengucapkan selamat Hari Raya kepada orang bukan Islam seperti Hari Krismas adalah harus, jika mereka memulakan ucapan selamat Hari Raya kepada kita.
Al-Qardhawi berpendapat, Islam tidak melarang kita berbuat baik terhadap ahli kitab yang tidak bermusuh dengan kita. Kita harus berbuat baik kepada mereka sebagaimana mereka berbuat baik kepada kita. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Mumthanah ayat 8,
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi kamu kerana agama (kamu), dan tidak mengeluarkan kamu dari kampong halaman kamu ; sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berlaku adil”.
Pendapat beliau ini disokong oleh Majlis Fatwa dan Penyelidikan Eropah, dengan fatwa yang dikeluarkan seperti berikut,
Sesungguhnya mengucapkan selamat kepada orang bukan Islam pada hari perayaan mereka merupakan lebih daripada kewajipan jika mereka mengucapkan selamat pada hari perayaan Islam. Hujahnya ialah kerana kita diperintahkan membalas perlakuan baik dengan perlakuan yang serupa dan membalas ucapan selamat dengan ucapan yang sama baiknya. Allah SWT berfirman,
Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah menghitungkan segala sesuatu. (Surah An-Nisaa’ : 86)
Oleh yang demikian, tidak ada suatu pun yang menghalang orang Islam daripada mengucapkan ‘selamat’ kepada orang bukan Islam baik secara lisan mahupun tulisan seperti menghantar kad dengan syarat kad yang dihantar tidak mempunyai lambang atau kata-kata agama yang bertentangan dengan prinsip akidah Islam.
Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, Prof. Dr. Abdul Hayei bin Abdul Sukor memilih jalan yang lebih sederhana dalam isu ini. Katanya, adalah jelas haram bagi umat Islam menyertai Hari raya kaum bukan Islam seperti memasang lampu warna-warni di sekeliling rumah, menghias rumah dengan pokok krismas, menyertai perarakan Thaipusam dan lain-lain kerana amalan ini ada hubung kait dengan akidah. Begitu juga adalah haram bagi umat Islam jika mengucapkan selamat Hari Raya kepada orang bukan Islam pada hari-hari kebesaran agama mereka jika ianya bermaksud untuk sama-sama berhari raya dengan mereka, merelai kekufuran mereka dan berkasih sayang dengan mereka atas nama agama (mereka).
Tetapi jika maksud ucapan ‘selamat’ pada hari-hari kebesaran kaum bukan Islam itu tidak lebih hanya ikut bercuti pada hari itu, membalas ucapan selamat Hari Raya yang diucapkan terdahulu, maka saya kira pengucapan seumpama ini tidak termasuk dalam hal-hal akidah yang sekaligus menunjukkan rela hati terhadap agama dan kepercayaan mereka. Sama seperti sekiranya mereka menghulurkan makanan yang halal kepada kita dan kita terimanya dengan baik hati, serta mengucapkan terima kasih dengan makanan atau hadiah yang diberi, saya kira ia tidak ada kena mengena dengan akidah, bahkan kita harus menerimanya selagi mana ia adalah halal dan suci.
Demikian juga jika pada hari-hari kebesaran itu merupakan hari kelepasan am, semua pejabat dan kakitangan kerajaan diberi cuti, termasuk kakitangan yang beragama Islam. Saya tidak fikir jika kita bersuka ria kerana bercuti pada hari itu, maka kita boleh dianggap turut membesarkan syiar agama dan budaya kaum bukan Islam.
Wallahualam.
“Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat…”
Sebaik-baik manusia itu adalah mereka yang memberi manafa’at kepada manusia lain.

Kamis, 13 Februari 2014

SNMPTN

SNMPTN

SNMPTN (seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) adalah seleksi penerimaan nasional yang diselenggarakan Panitia Pelaksana yang dibentuk oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Pola seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN 2013 menggunakan prestasi akademis (nilai raport). Program ini diperuntukkan bagi siswa/i yang berasal dari sekolah-sekolah yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana SNMPTN 2013. Sekolah merekomendasikan siswa/i berprestasi untuk didaftarkan sesuai persyaratan pendaftaran SNMPTN 2013. Informasi lebih lanjut mengenai SNMPTN dapat dilihat di website resmi http://snmptn.ac.id/